Menu

Mode Gelap

Artikel · 14 Jul 2025 10:58 WIB ·

Kedudukan Istri dalam Rumah Tangga Untuk Mewujudkan Keluarga Sakinah Mawaddah wa Rahmah


 Kedudukan Istri dalam Rumah Tangga Untuk Mewujudkan Keluarga Sakinah Mawaddah wa Rahmah Perbesar

Istri bukan hanya pendamping hidup, tetapi juga jantung rumah tangga. Dalam Islam, peran istri begitu mulia dan strategis. Ia bukan sekadar pengurus rumah, melainkan penyejuk hati dan sumber ketenangan bagi suaminya.

Allah ﷻ berfirman dalam Al-Qur’an:

وَمِنْ اٰيٰتِهٖٓ اَنْ خَلَقَ لَكُمْ مِّنْ اَنْفُسِكُمْ اَزْوَاجًا لِّتَسْكُنُوْٓا اِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُمْ مَّوَدَّةً وَّرَحْمَةًۗ اِنَّ فِيْ ذٰلِكَ لَاٰيٰتٍ لِّقَوْمٍ يَّتَفَكَّرُوْنَ ۝٢١

“Dan di antara tanda-tanda (kebesaran)-Nya ialah Dia menciptakan untukmu pasangan-pasangan dari jenismu sendiri, supaya kamu merasa tenteram kepadanya, dan Dia menjadikan di antaramu rasa kasih dan sayang.”
(QS. Ar-Rum: 21)

Inilah salah satu tujuan besar pernikahan: menciptakan sakinah (ketenangan), mawaddah (cinta kasih), dan rahmah (kasih sayang). Rasulullah ﷺ menjadikan istri sebagai tempat berbagi dan bersandar dalam suka maupun duka. Dalam hadis disebutkan:

‘Aisyah Radhiyallahu ‘anha meriwayatkan, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda :

خَيْرُكُمْ خَيْرُكُمْ لأَهْلِهِ وَأَنَا خَيْرُكُمْ لأَهْلِي

“Sebaik-baik kalian adalah yang paling baik terhadap keluarganya, dan aku adalah yang paling baik terhadap keluargaku.”
(HR. Tirmidzi)

Hal ini menjadi teladan bahwa istri memiliki kedudukan mulia yang harus dihormati, dilindungi, dan disayangi. Sebaliknya, seorang istri juga dituntut untuk menjadi sosok yang penuh kesabaran, pengertian, dan ketulusan. Istri bukan hanya kawan berbagi suka, tetapi juga penjaga kehormatan rumah tangga.

Rasulullah ﷺ bersabda:

وَالْمَرْأَةُ رَاعِيَةٌ فِي بَيْتِ زَوْجِهَا وَمَسْئُولَةٌ عَنْ رَعِيَّتِهَا

“Perempuan adalah pemimpin dalam rumah suaminya dan akan dimintai pertanggungjawaban atas kepemimpinannya.”
(HR. Bukhari dan Muslim)

Dalam peran ini, istri menjadi penjaga rumah, pendidik anak-anak, dan penopang nilai-nilai kebaikan. Tugas ini memang tidak ringan, tetapi dengannya keluarga akan berdiri kokoh. Untuk menciptakan keluarga ideal, seorang istri dapat mengamalkan beberapa prinsip, yakni :

  1. Menjadi penyejuk hati suami, dengan kelembutan tutur kata dan sikap yang penuh kasih.
  2. Menghargai peran suami, serta mendukungnya dalam hal kebaikan dan perjuangan hidup.
  3. Menjaga kehormatan dan kerahasiaan keluarga.
  4. Mendidik anak-anak dengan nilai iman, akhlak, dan adab.

Sebagaimana Rasulullah ﷺ bersabda:

إِذَا صَلَّتْ الْمَرْأَةُ خَمْسَهَا، وَصَامَتْ شَهْرَهَا، وَحَفِظَتْ فَرْجَهَا، وَأَطَاعَتْ زَوْجَهَا؛ قِيلَ لَهَا ادْخُلِي الْجَنَّةَ مِنْ أَيِّ أَبْوَابِ الْجَنَّةِ شِئْتِ

“Jika seorang wanita melaksanakan shalat lima waktunya, berpuasa pada bulannya (Ramadhan), menjaga kemaluannya, dan menaati suaminya, maka dikatakan kepadanya: ‘Masuklah ke dalam surga dari pintu mana saja yang engkau kehendaki.”
(HR. Ahmad)

Hadis ini menunjukkan betapa tinggi derajat seorang istri yang menjalankan perannya dengan ikhlas dan penuh kebaikan.

Akhir,

Istri adalah anugerah dan amanah. Kedudukannya dalam rumah tangga tidak hanya sebatas mitra hidup, tetapi sebagai pilar utama terciptanya keluarga sakinah, mawaddah, wa rahmah. Semoga setiap keluarga muslimah mampu menghadirkan ketenangan, cinta, dan kasih sayang, sehingga rumah menjadi tempat berkah dan ladang pahala.

Karena keluarga yang sakinah tak lahir dari kesempurnaan, melainkan dari kebersamaan, saling memahami, dan menguatkan dalam ridha Allah.

  • Muhamad Fathul Arifin- Penghulu KUA Kesugihan, Cilacap
Artikel ini telah dibaca 1 kali

Baca Lainnya

Mitsaqan Ghalidzan: Ketika Akad Nikah Disetarakan Dengan Amanah Para Nabi

29 Juli 2025 - 07:58 WIB

Penghulu Juga Manusia Biasa (Catatan Haru dari Momen Sakral Sang Penghulu)

26 Juli 2025 - 11:08 WIB

Nikah Siri dan Dilema Hukum: Peran Penghulu dalam Penegakan Hak Perempuan dan Anak

24 Juli 2025 - 14:58 WIB

Pentingnya Peranan Orang Tua Dalam Mempersiapkan Generasi Berkualitas

24 Juli 2025 - 11:10 WIB

Menikah Bukan Sekadar Akad, Ini Persiapan Penting Menurut Fiqih Munakahat

23 Juli 2025 - 14:08 WIB

Praktik Calo Pernikahan: Cepat, Tapi Berisiko Besar

22 Juli 2025 - 11:09 WIB

Trending di Artikel