Menu

Mode Gelap

Artikel · 14 Jun 2025 17:59 WIB ·

Relasi Agama dan Negara dalam Formulasi Keabsahan Perkawinan di Indonesia


 Relasi Agama dan Negara dalam Formulasi Keabsahan Perkawinan di Indonesia Perbesar

Buku ini membahas Fomulasi keabsahan perkawinan di Indonesia mengalami dinamika yang tinggi. Dinamika ini ditandai dengan adanya perubahan yang sangat diramis dalam norma dan meteri hukum yang menentukan keabsahan perkawinan. Perubahan tersebut juga dukuti oleh tajamnya perdebatan (tension) dalam interpretasi keabsahan perkawinan sepanjang sejarah Indonesia. Karenanya, buku ini ingin mengungkap perkembangan pemikiran hukum Islam dalam sistem hukum perkawinan dan materi hukum yang memformulasikan keabsahan perkawinan secara mendalam dan lebih konprehensif buku ini tidak hanya terpaku pada kajian normatif, namun juga mengkaji darı aspek sosial dan konfigurasi politik yang melatarbelakangi dinamika tersebut mulai sebelum kemerdekaan, pasca kemerdekaan hingga era reformasi dan dilihat dari perspektif relasi agama dan negara, yaitu pardigma integralistik, sekularistik dan simbiotik

Artikel ini telah dibaca 0 kali

Baca Lainnya

Mitsaqan Ghalidzan: Ketika Akad Nikah Disetarakan Dengan Amanah Para Nabi

29 Juli 2025 - 07:58 WIB

Penghulu Juga Manusia Biasa (Catatan Haru dari Momen Sakral Sang Penghulu)

26 Juli 2025 - 11:08 WIB

Nikah Siri dan Dilema Hukum: Peran Penghulu dalam Penegakan Hak Perempuan dan Anak

24 Juli 2025 - 14:58 WIB

Pentingnya Peranan Orang Tua Dalam Mempersiapkan Generasi Berkualitas

24 Juli 2025 - 11:10 WIB

Menikah Bukan Sekadar Akad, Ini Persiapan Penting Menurut Fiqih Munakahat

23 Juli 2025 - 14:08 WIB

Praktik Calo Pernikahan: Cepat, Tapi Berisiko Besar

22 Juli 2025 - 11:09 WIB

Trending di Artikel